Uang Muka 0 Persen, Luhut Berharap Indonesia jadi Pasar Utama Mobil Listrik di Asean

- 6 November 2020, 17:48 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan berharap Indonesia jadi pasar utama kendaraan listrik ASEAN
Luhut Binsar Pandjaitan berharap Indonesia jadi pasar utama kendaraan listrik ASEAN /HO-Kemenko Marvest/.*/Antara/HO-Kemenko Marvest

JURNALPALOPO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkunjung ke pabrik mobil listrik Hyundai di Sukamukti, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 6 November 2020

Dalam kunjungan tersebut, Luhut bersama Dubes Korea Park Tae-Sung, Presiden Divisi Perencanaan Strategis Hyundai Motor Group Young Woon Kong, Presiden Hyundai Motor untuk Kawasan Asia Pasifik Lee Youngtack, Presiden Direktur PT Hyundai Manufacturing serta beberapa pejabat dari Kemenko Maritim dan Investasi.

Pada kesempatannya Luhut menyampaikan apresiasinya atas proyek pabrikan otomotif asal Korea Selatan itu yang mampu beroperasi serta cermat dalam menjaga protokol operasional pabrik meskipun di tengah situasi yang menantang seperti saat ini.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

"Kami mengapresiasi upaya Hyundai untuk terus melanjutkan pembangunan pabrik Hyundai agar perkembangannya berjalan dengan baik.

"Pemerintah Indonesia saat ini menargetkan untuk mempercepat pertumbuhan industri EV (Electric Vehicle) dan berharap Hyundai dapat menjadi bagian dari misi penting ini," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Luhut juga berharap Indonesia bisa menjadi salah satu pasar utama industri kendaraan listrik di ASEAN di masa depan melalui pengembangan pabrik mobil listrik Hyundai yang tengah dibangun di Bekasi, Jawa Barat.

Diharapkan pula Luhut ke depan, pemerintah Indonesia berharap akan ada kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan untuk bersama-sama mengawal pengembangan pabrik mobil listrik hingga siap berproduksi.

Baca Juga: Gunakan Pesawat Pribadi, Menteri PPN Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK

"Kami juga berharap Indonesia menjadi salah satu pasar EV utama di ASEAN untuk ke depannya," ujarnya.

Pembangunan pabrik mobil listrik merupakan salah satu bentuk implementasi komitmen investasi Hyundai untuk mengembangkan mobil listrik yang telah ditandatangani di Korea Selatan pada 26 November 2019 lalu.

Menurut Luhut, komitmen investasi Hyundai tersebut juga sejalan dengan tekad pemerintah Indonesia untuk terus mengembangkan teknologi transportasi yang ramah lingkungan.

"Membanggakan, membawa Indonesia menjadi negara yang makin ramah terhadap lingkungan," demikian yang dituliskan Luhut di plakat yang ditandatanganinya bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-Sung sesaat sebelum berkeliling pabrik.

Baca Juga: Tampan dan Multitalen, Reza Rahadian dengan 6 Film Terbaiknya Sepanjang Masa

Luhut juga menuturkan pabrik Hyundai di Indonesia tidak hanya akan menarik pasar domestik Indonesia, namun juga pasar kendaraan listrik di Asia Tenggara, Afrika, Timur Tengah dan negara-negara lain di mana Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan bebas serta kesepakatan perdagangan.

Sebelumnya ditempat terpisah, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan ketentuan uang muka bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB), untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi nol persen disempurnakan Bank Indonesia (BI).

Kebijakan ini tercantum di Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).

"Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020," ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Hanya Dibatasi 20 Juta, WhatsApp Pay Meluncur di India Secara Bertahap

Ia menjelaskan penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Agustus 2020.

RDG tersebut memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka dari kisaran 5 persen-10 persen menjadi nol persen dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Onny memastikan kebijakan penyesuaian batasan minimum uang muka bagi kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah risiko kredit atau pembiayaan yang terjaga.

Selain itu, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas, serta sebagai upaya untuk mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah