Berikut adalah langkah-langkah cara mencetak KK secara online di tahun 2024:
1. Ajukan permohonan pencetakan KK online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing
2. Masukkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi untuk menerima soft file KK
3. Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK setelah menerima permohonan
Baca Juga: Prabowo Mau Buat Petani Indonesia Seperti di Jerman, Disko-disko Setelah Berladang
4. Pemohon akan menerima SMS dan email berisi tautan laman Dukcapil dan link PDF dari Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK)
5. Pemohon akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK secara online
6. Lakukan pengecekan data yang dikirimkan Dukcapil
7. KK dapat dicetak secara mandiri jika semua data sesuai
Baca Juga: Korsel Mulai Duluan, KF-21 Boramae Masuk Jalur Produksi, Kerjasama dengan Indonesia Putus?