Bacaan Surah Al Falaq ayat 1 sampai 5

- 8 Agustus 2020, 09:04 WIB
ILUSTRASI santri mengaji.*/DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI santri mengaji.*/DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM /

JURNALPALOPO.COM - Adanya pandemi COVID-19 tidak menghalangi umat muslim untuk terus beribadah dan membuatnya harus meninggalkan kewajiban.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Seperti diketahui, dalam praktiknya umat muslim dianjurkan untuk membaca surat-surat pendek dalam Al Quran.

Baca Juga: 4 Jenis Perempuan yang diungkap Rasulullah sebagai Penghuni Neraka

Salah satu surat yang bisa dibaca ketika shalat adalah Al-Falaq yang merupakan surat ke-113 dalam Al Quran dan juga memiliki lima ayat.

Berikut bacaan surat An-Falaq beserta tulisan arab, latin dan terjemahannya:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلْفَلَقِ

Qul a'udzu birabbil-falaq.

Baca Juga: Memahami Arti Komitmen dalam suatu Hubungan, Simak Penjelasannya

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com berjudul Bacaan Salat Tarawih Ramadhan 1441 H: Surat Al-Falaq dan Terjemahannya

Artinya: "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar)."

مِن شَرِّ مَا خَلَقَ

Min syarri maa khalaq.

Baca Juga: Dapur Umsy Palopo Akan Salurkan 641 Ketupat dan Rendang Kambing, bagi Korban Banjir Luwu Utara

Artinya: "Dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan."

وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

Wa min syarri gaasiqin idzaa waqab.

Artinya: "Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita."

Baca Juga: 3 Cara Mudah Mendidik Anak yang Memasuki Usia Remaja

وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ

Wa min syarrin-naffaasaati fil-'uqad.

Artinya: "Dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya)."

وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

Baca Juga: Kandungan Arsenik pada Padi jadi Alasan Ilmiah untuk tidak Terlalu Banyak Makan Nasi

Wa min syarri haasidin idzaa hasad.

Artinya: "Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki."

***

(Pikiran Rakyat/Sarah Nurul Fatia)

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x