Syarat, Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

- 27 Juli 2020, 18:19 WIB
Ilustrasi hewan qurban. /Pixabay/Sasin Tipchai
Ilustrasi hewan qurban. /Pixabay/Sasin Tipchai /

2. Usia Qurban

Hewan ternak yang akan dikurbankan haruslah mencapai usia minimal yang sudah diatur syariat Islam, sebagai berikut:

-Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
-Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3
-Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun 
-Kambing jenis domba bisa berumur 6 bulan jika yang berusia 1 tahun sulit ditemukan
-Kambing biasa (bukan domba/biri-biri) minimal usia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2

3. Sehat Tanpa Cacat

Baca Juga: Sukses Buat Pangeran William Terpesona, Gaun Ikonik Kate Middleton ternyata Seharga Rp1 Miliar

Rasulullah SAW merinci beberapa hal yang tak boleh dialami oleh hewan yang akan dikurbankan.

Supaya memenuhi syarat hewan qurban, jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang. Pilihlah hewan kurban yang sehat.

4. Bukan Milik Orang Lain

Hewan kurban tidak sah jika didapat dari hasil mencuri dan milik orang lain. Tidak sah hukumnya berkurban dengan hewan gadai (milik orang lain) atau pun hewan warisan.

Baca Juga: Pelaku Pencuri Ternak 4 Ekor Sapi Dibekuk Satreskrim Polres Palopo

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah