Jadi hal seperti ini termasuk diperbolehkan karena nabi pernah mengerjakannya saat shalat.
4. Gerakan yang sebaiknya dihindari (makruh)
Maksudnya adalah gerakan ini meski hanya sedikit tetapi tidak ada keperluan.
Contohnya adalah melihat jam tangan, mengorek telinga, memasukkan jari ke dalam hidung, mengelus jenggot, melirik hp dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Pelanggan Ancam Gugat KFC Palopo Akibat Pesanan Tidak Sesuai
Gerakan ini, meski hanya sedikit tapi dilakukan berulang-ulang akan membuat pahala shalat semakin berkurang.
5. Gerakan yang dilarang
Maksud dari gerakan ini adalah gerakan yang dilakukan terus-menerus tanpa ada keperluan. Gerakan ini mungkin sering dilakukan dalam shalat tanpa disadari.
Contohnya adalah membetulkan kopiah (laki-laki), membetulkan mukenah bagian belakang secara berulang (perempuan) atau gerakan lain yang dilakukan dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Bepanah ANTV Hari Ini 16 November 2021: Arjun dan Noor Khilaf