Suami Pulang ke Rumah Orang Tua saat Istri Marah, Apakah Termasuk Talak dalam Islam? Buya Yahya Bilang Begini

- 14 September 2021, 18:43 WIB
Termasuk talak kah saat suami pulang ke rumah orang tua saat istri marah, yuk simak ulasan Buya Yahya
Termasuk talak kah saat suami pulang ke rumah orang tua saat istri marah, yuk simak ulasan Buya Yahya /YouTube @Al-Bahjah TV/Jurnal Palopo

Menurut Buya Yahya, suami yang memutuskan pulang kerumah orang tuanya saat istri marah, hal tersebut tidak termasuk jatuhnya talak. 

"Tapi sebaiknya jika istri marah, suami harusnya tidak meninggalkan rumah karena bisa saja itu akan menjadi celah syaitan untuk menggoda Anda hingga melakukan hal yang dilarang dalam islam," tutur Buya Yahya. 

"Saat istri marah sebaiknya seorang suami merayunya dengan kata-kata mesra. Karena sejatinya istri marah itu merupakan irama agar bisa mendapatkan perhatian lebih dari suami", tutup Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah