Menurut Buya Yahya, suami yang memutuskan pulang kerumah orang tuanya saat istri marah, hal tersebut tidak termasuk jatuhnya talak.
"Tapi sebaiknya jika istri marah, suami harusnya tidak meninggalkan rumah karena bisa saja itu akan menjadi celah syaitan untuk menggoda Anda hingga melakukan hal yang dilarang dalam islam," tutur Buya Yahya.
"Saat istri marah sebaiknya seorang suami merayunya dengan kata-kata mesra. Karena sejatinya istri marah itu merupakan irama agar bisa mendapatkan perhatian lebih dari suami", tutup Buya Yahya.***