JURNAL PALOPO- Ada suatu masa orang tua melarang anaknya menemui suami sendiri karena beberapa alasan.
Ketika menikah istri akan berbakti sepenuhnya kepada suami, namun banyak terjadi saat ini adalah orang tua terkadang ikut campur urusan anak yang telah menikah.
Lalu apakah orang tua melarang anak menemui suami dibolehkan dalam islam? Simak penjelasan Buya Yahya.
Baca Juga: Doa saat Sujud dengan Bahasa Indonesia, Bolehkah? Begini Pandangan Syafiq Riza Basalamah
Siapa yang seharusnya anak dengarkan apakah orang tua atau suami?
Berikut penjelasan Ustad Buya Yahya dikutip Jurnal Palopo melalui YouTube Al-Bahjah TV.
Ketika orang tua melarang anaknya untuk mengunjungi atau bertemu suaminya sementara waktu, Anda sebagai laki-laki jangan langsung berburuk sangka.
"Itu bisa saja merupakan kasih sayang orang tua kepada anaknya terlebih saat mereka akan melahirkan anak, terlebih jika anak pertama," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Hukum Menyenangkan Suami dengan Mulut saat Haid, Ini Ulasan Buya Yahya