JURNAL PALOPO- Saat wanita haid, ada banyak mitos berkembang salah satunya mengumpulkan rambut yang rontok. Bagaimana pandangan islam melihat hal tersebut? Ini penjelasan Buya Yahya.
Wanita dianugerahi bisa mengeluarkan darah kotor setiap bulannya (haid) melalui organ kewanitaan, namun hal ini juga menimbulkan berbagai macam mitos.
Dari berbagai motis tentang wanita haid, salah satu yang paling sering di dengar adalah tidak boleh memotong rambut, hingga mengumpulkan rambut yang rontok.
Baca Juga: Hukum Shalat Tanpa Memakai Celana Dalam, Bolehkan? Ini Penjelasan Lestari Azzahra
Lalu bagaimana pandangan islam sendiri dalam menyikapi berbagai hal tersebut, yang bagi sebagian orang hanyalah sebuah mitos belaka.
Melalui YouTube Al-Bahjah TV ustad Buya Yahya menjelaskan, tentang hukum mengumpulkan rambut saat haid.
Dalam hal tersebut ustad Buya Yahya mengatakan hukumnya tidaklah wajib, karena yang wajib bagi wanita haid, adalah saat mandi besar yaitu membasuh seluruh tubuh yang akan ikut untuk sholat.
Sehingga rambut rontok sama sekali tidak ada kaitannya lagi, tapi jika seseorang ingin mengubur rambut tersebut dengan maksud agar tidak dilihat oleh orang yang bukan mahramnya maka, tidak ada salahnya mengikutkan saat Anda akan mandi besar (bersuci).
Baca Juga: Kentut Saat Shalat Jangan Dibatalkan, Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad