Area Pusat Niaga Palopo jadi Lokasi Edar Obat Daftar G, 10 Pengamen Digeledah Polsek Wara, Cek Temuan Aparat

- 6 Mei 2024, 19:33 WIB
Aparat Polres Palopo saat menggeledah pengamen yang menguasai obat daftar G.
Aparat Polres Palopo saat menggeledah pengamen yang menguasai obat daftar G. /JurnalPalopo.Com/

JURNALPALOPO.COM- Pusat Niaga Palopo kini jadi salah pusat edar obat daftar G.

Sekaitan hal tersebut, Polres Palopo lewat Polsek Wara melakukan penyelidikan intens.

Awalnya informasi peredaran obat daftar G diperoleh dari warga, yang beraktifitas di Pusat Niaga Palopo.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Korban Banjir Luwu, Polres Palopo Berikan Trauma Healing pada Anak-anak

Penyelidikan dipimpin Panit 3 Opsnal Reskrim Wara IPDA Jumaing, serta Panit Opsnal Intel Polsek Wara Aiptu Taslim.

Mereka melakukan penggeledahan terhadap sekelompok pengamen yang diduga terlibat sebagai pengedar dan konsumen obat-obatan tersebut.

Sembilan orang digeledah dan ditemukan 2 sachet obat-obatan daftar G.

"Tiap sachet berisi 9 butir dan 5 butir, serta uang tunai sejumlah Rp1.232.000,"terang Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga: Pray For Luwu! Polsek Telluwanua Salurkan Bantuan Logistik di Posko Bencana Polres Palopo

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah