Epic Games Tuding Apple Lakukan Monopoli, Imbas Dari Aturan Komisi 30 Persen di App Store

- 3 Mei 2021, 10:06 WIB
Epic Games menuding Apple melakukan monopoli di app store karena menerapkan aturan komisi 30 persen.
Epic Games menuding Apple melakukan monopoli di app store karena menerapkan aturan komisi 30 persen. /Kolase/epic games dan apple

JURNAL PALOPO - Raksasa teknologi yakni Apple saat ini menghadapi tudingan melakukan monopoli dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pembuat Fortnite Epic Games.

Pada hari Senin, 3 Mei 2021, Apple akan menghadapi Epic di pengadilan California atas masalah seputar pemrosesan pembayaran dan komisi.

Apple menuntut pengembang aplikasi menggunakan pemrosesan pembayarannya setiap kali menjual item digital dalam aplikasi, seperti tampilan baru karakter Fortnite.

Baca Juga: Surah Al-Qadr Ayat 1-5 Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Perusahaan pembuat iPhone itu mengatakan bahwa menggunakan pengaturan pemrosesan pembayarannya menjamin keamanan dan keadilan.

Sekitar 30 persen dari komisi penjualan tersebut membantu menjalankan App Store.

Meski begitu, pihak Epic Games mengatakan kebijakan Apple bersifat monopoli dan komisinya terlalu tinggi.

Perseteruan kedua perusahaan ini nantinya sedikit banyak memberikan pengetahuan tentang transaksi apa saja terkait app Store, bahkan di platform lain seperti Play Store.

Baca Juga: 6 Gejala Ini akan Memberi Tahu Bahwa Anda Menderita Kanker

Ini akan membuka mata anggota parlemen AS tentang apakah perusahaan seperti Apple dan Google memiliki terlalu banyak kekuasaan.

"Ini adalah batas hukum antitrust," kata David Olson, seorang profesor di Boston College Law School, dikutip dari Cnet, Senin, 3 Mei 2021.

Menurut Olson, ada yang tidak biasa dari kasus ini yakni mencoba menantang cara kerja perusahaan teknologi modern.

Selain mengenakan biaya hingga 30 persen, Apple mewajibkan pengembang mengikuti kebijakan terhadap konten yang dianggap tidak pantas.

Baca Juga: Menderita Kelupaan atau Kurangnya Daya Ingat? Solusinya Cukup Konsumsi 5 Makanan Ini

"Persyaratan Apple bahwa setiap aplikasi iOS menjalani peninjauan yang cermat dan dibantu manusia sangat penting untuk kemampuannya mempertahankan App Store sebagai platform yang aman dan tepercaya bagi konsumen untuk menemukannya dan mengunduh perangkat lunak, "kata perusahaan itu dalam salah satu arsipnya.

Sementara itu, Epic Games berpendapat bahwa kontrol ketat Apple atas App Store-nya merupakan anti persaingan dan pengadilan harus memaksa perusahaan untuk mengizinkan toko aplikasi alternatif dan pemroses pembayaran di ponselnya.

"Apple lebih besar, lebih kuat, lebih mengakar, dan lebih merusak daripada monopoli masa lalu," kata Epic dalam pengajuan hukum pada Agustus lalu.

Epic bukan satu-satunya perusahaan yang mengangkat kasus ini. Layanan streaming musik Spotify secara khusus mengeluh kepada regulator Uni Eropa.

Baca Juga: Sering Dikonsumsi, Ternyata 6 Jenis Makanan Ini Bisa Bikin Rambut Rontok

Menurut Spotify, komisi 30 persen Apple dan aturan App Store melanggar undang-undang persaingan Uni Eropa. 

Pada hari Jumat, komisaris persaingan Uni Eropa mengatakan bahwa penyelidikan awal menemukan adanya pengurangan konsumen sebagai akibat dari kebijakan Apple.

Apple akan memiliki kesempatan untuk menanggapi keberatan komisi sebelum keputusan akhir tentang masalah tersebut. 

Jika kalah, Apple dapat dikenakan denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunannya dan diharuskan untuk mengubah cara menerapkan biaya untuk layanan streaming, setidaknya di dalam UE.

Baca Juga: Tiga Amalan Sepuluh Malam Terkahir Bulan Ramadhan, Nomor Terakhir Sering Dilakukan

Pada bulan April lalu, Apple juga menghadapi pengawasan dari parlemen AS dengan mengadakan audiensi dengan perwakilan dari Apple, Google, Spotify, Match dan Tile. 

Selama persidangan, baik Spotify dan Tile berargumen bahwa langkah Apple dan Google bersifat monopoli.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah