Bagaimana Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa? Begini Penjelasannya

- 15 April 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi menyikat gigi.
Ilustrasi menyikat gigi. /Unsplash

Baca Juga: Inilah Campuran yang Dipercaya Bisa Mencegah Munculnya Jerawat Mendadak saat Ramadhan

"Saya melihat Nabi Muhammad saw., menggosok gigi sedangkan beliau berpuasa, yang tidak dapat saya hitung atau bilangkan." (HR. Bukhari dari Amri bin Rabi'ah)

Dari hadis tersebut, diketahui bahwa Rasulullah SAW pernah menggosok gigi saat beliau sedang berpuasa, sehingga tidak ada larangan untuk menggosok gigi saat berpuasa.

Meski begitu, jika ingin menyikat gigi, sangat dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur sebelum adzan subuh dikumandangkan.

Jika hal tersebut tidak sempat dilakukan, dan hendak menggosok gigi pada pagi atau siang hari, sebaiknya dilakukan hati-hati agar air atau pasta gigi tidak tertelan.

Baca Juga: Bibir Kering Selama di Bulan Ramadhan? Begini Perawatan dan Resepnya

Sekaitan dengan hukum sikat gigi saat berpuasa, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan hal tersebut tidak menyebabkan puasa batal. 

Cholil mengatakan jika dilakukan sebelum Dhuhur, hukumnya boleh. Namun jika dilakukan setelah waktu Dhuhur, hukumnya sudah makruh.

Menurut Cholil, jika pada saat berkumur, air yang digunakan ikut tertelan, maka hal tersebut akan membatalkan ibadah puasa tersebut.

Maka dari itu, jika ingin berkumur, sebaiknya air tidak dimasukkan terlalu dalam agar air tidak ikut tertelan.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x