Bagaimana Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa? Begini Penjelasannya

- 15 April 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi menyikat gigi.
Ilustrasi menyikat gigi. /Unsplash

JURNAL PALOPO - Banyak dari kita yang mengalami keragu-raguan atas segala hal yang dilakukan selama berpuasa.

Terlebih saat masuk bulan suci Ramadhan. Sebagian besar masih bertanya tentang hukum menggosok gigi atau bersiwak dan berkumur di siang hari saat berpuasa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa menggosok gigi dan berkumur saat puasa hukumnya makruh.

Baca Juga: Mantan Staf Aktris Seo Ye Ji Unggah Foto Selfie, Sebagai Bentuk Pembelaan dan Dukungan

Baca Juga: Benarkah Mengorek Telinga atau Hidung dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Artinya, tidak masalah jika ini dilakukan, tetapi alangkah baiknya tidak dilakukan karena dikhawatirkan tanpa sengaja ada benda seperti air yang masuk ke tenggorokan yang dapat membatalkan puasa.

Mengutip pendapat Syeikh Muhammad Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain.

"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah dzuhur." tulis Al Bantani.

Meski begitu, tidak ada larangan menyikat gigi di siang hari saat berpuasa, merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x