Hore, Dukung Pendidikan Jarak Jauh, Guru-siswa, Mahasiswa-Dosen Bakal Dibantu Kuota Internet Gratis

- 27 Agustus 2020, 13:28 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim: Saat ini Kemendikbud berencana akan kucurkan dana BOS menjadi kuota internet bagi siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Makarim: Saat ini Kemendikbud berencana akan kucurkan dana BOS menjadi kuota internet bagi siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19. /ANTARA

JURNALPALOPO.COM - Masa pandemi Covid-19 mengharuskan fasilitas pendidikan ditutup, namun itu dilakukan untuk mencegah virus yang sedang mewabah saat ini.

Kendati demikian, proses pembelajaran tetap dilakukan melalui jarak jauh dengan sistem daring.

Dengan sistem daring pun banyak dikeluhkan, karena menggunakan biaya paket data yang begitu banyak.

Baca Juga: Sebanyak 10,8 Juta Rekening Sudah Divalidasi Terima Subsidi Upah pada Gelombang Pertama

Mahalnya beban biaya paket data seluler adalah satu dari sejumlah persoalan yang mewarnai pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, terutama menggunakan metode dalam jaringan.

Untuk itu, demi mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis bagi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen.

Itu dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, dalam webinar "Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020" di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.

"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," katanya.

Baca Juga: Kebijakan Keringanan Uang Kuliah Tunggal, Dirjen Pendidikan Islam Sebut Pengurangannya 10-100 persen

Dilansir Jurnal Palopo dari Antara, Sutanto menjelaskan pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.

Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

"Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang," katanya.

Baca Juga: Akibat Corona Jumlah Perceraian di Bandung Meningkat, Membuat Duda - Janda di Indonesia bertambah

Sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di dapodik sehingga Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka.

"Saya kira ini penting. Mohon segera ditindaklanjuti, sudah ada surat Pak Dirjennya," katanya.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.

Mahalnya pembelian kuota, merupakan salah satu hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ, demikian Sutanto.***

Baca Juga: Diambil dari Dana BOS, Siswa SMPN 3 Palopo Dapat Bantuan Paket Internet dari Sekolah

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x