JURNALPALOPO.COM- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2020, di Kota Makassar kembali disorot warga. Kali ini, puluhan masyarakat melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan, A. Amaliah dan Ketua Panitia PPDB Kota Makassar, Ahmad Hidayat untuk bertanggungjawab atas kekacauan pelaksanaan PPDB Online Tahun 2020.
Ado yang merupakan koordinator aksi mengatakan, PPDB Online SD-SMP merupakan potret buruknya pengelolaan dalam institusi pendidikan.
Baca Juga: Reuni BBB, Personilnya Hadir Tanpa Terkecuali Termasuk Laudya Cintya Bella
Baca Juga: Kebijakan KKP Membuka Keran Ekspor Benih Lobster Mendapat Dukungan DPR RI
Baca Juga: Dalam Penguasaan Miras, Pemuda di Luwu Utara Amuk Mobil yang Melintas Menggunakan Parang
Hal ini membuat resah para orang tua calon siswa. Pasalnya sistem aplikasinya dapat diatur sedemikian rupa dan dapat merugikan masyarakat.
"Kami punya bukti bahwa panitia telah melakukan dugaan perbuatan pemalsuan data serta pelanggaran UU ITE pada penerimaan siswa baru," terangnya.
Pada 2 sekolah kami temukan terdapat sekitar 6 siswa yang telah mendaftar tanggal 30 Juni 2020. Padahal pembukaan pendaftaran berlaku 1 Juli 2020 dan kami ajukan protes tanggal 3 Juli 2020.