Kebijakan Keringanan Uang Kuliah Tunggal, Dirjen Pendidikan Islam Sebut Pengurangannya 10-100 persen

- 25 Agustus 2020, 21:49 WIB
Ilustrasi mahasiswa.
Ilustrasi mahasiswa. /PIXABAY/

Seperti yang di kutip Jurnal Palopo dari Antara, sementara penerima keringanan berupa angsuran pembayaran UKT sebanyak 6.285 mahasiswa.

Baca Juga: Penyebab, Gejala dan Tanda serta Pencegahan Sakit Takikardia

Baca Juga: 1.295 kk Korban Banjir Luwu Utara, Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp. 600 ribu Perbulan

Baca Juga: Diambil dari Dana BOS, Siswa SMPN 3 Palopo Dapat Bantuan Paket Internet dari Sekolah

"Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa," katanya.

Ali Ramdhani pun memaparkan jumlah keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, terdiri dari 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan lima Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).

Selain keringanan UKT, lanjutnya, banyak PTKIN yang juga memberikan beragam bantuan kepada mahasiswa terdampak Covid-19 berupa kuota internet, bantuan untuk KKN dan bantuan sosial lainnya.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x