Bila penerima Bantuan Siswa Miskin adalah anak-anak yang telah masuk di bangku sekolah.
Artikel ini telah ditayangkan sebelumnya oleh Ringtimes Banyuwangi dengan judul Kartu Indonesia Pintar untuk Kesejahteraan Semangat Belajar di Indonesia.
Sasaran penerima KIP lebih luas yakni setiap anak usia sekolah (6-21 tahun) baik yang telah bersekolah maupun yang belum terdaftar di sekolah.
Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pada tahun 2016 PIP direncanakan akan menyalurkan 17.9 juta kartu kepada siswa kurang mampu.
Baca Juga: Dul Jaelani berikan Jawaban Tegas saat diminta memilih antara Amanda Caesa atau Tiara Andini
Sebelumnya penyaluran KIP tahap pertama di kabupaten/kota seluruh indonesia pada tahun 2015 dengan sasaran 13,6 juta siswa dapat mencairkan dana tersebut pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
Dan ditahun 2020 ini pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa semester 3, 5, 7 pada TA. 2020/2021 sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Informasi detail dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing mulai Senin, 06 Juli 2020.***
(Penulis : St. Shofia Munawaroh)