1. Zonasi, ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.
2. Afirmasi, ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
3. Prestasi, ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik.
4. Perpindahan tugas, mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih (pekerjaan, tugas orang tua atau wali).
Baca Juga: Resep Hemat Es Krim Oreo, Hanya Perlu 3 Bahan dan Tanpa Mesin
Berikut adalah persyaratan untuk masing-masing jalur.
- Jalur prestasi SMP dan SMA
1. Jalur prestasi menggunakan:
• Rapor yang dilampirkan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal.
Baca Juga: Resep Hemat Es Krim Oreo, Hanya Perlu 3 Bahan dan Tanpa Mesin