Ia menilai guru merupakan profesi yang mulia sehingga harus diapresiasi dengan baik oleh semua pihak, termasuk pemerintah.
“Oleh karena itu, kebijakan menghapus formasi guru CPNS bagi guru dan mengganti seluruhnya melalui formasi guru PPPK, menurut saya kurang tepat, dan saya menolak hal itu.
"Guru adalah profesiyang sangat mulia, mereka adalah aktor sekaligus garda terdepan dunia pendidikan, mereka mendidik anak-anak kiya,” katanya dalam keterangan di Purwokerta, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa 5 Januari 2021.
Siti Mukaromah khawatir jika meniadakan formasi guru CPNS 2021 dan hanya seleksi PPPK, guru menjadi tidak diperhatikan dan akibatnya kualitas pendidikan di Indonesia akan menurun.
Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan akan Divaksin Pertama pada 13 Januari, Mardani: Jangan Terburu-buru
“Jika guru tidak diperhatikan kesejahteraannya, saya khawatir kualitas pendidikan akan menurun, maka tidak boleh ada diskriminasi terhadap guru,” katanya.
Menurut dia, persoalan dunia pendidikan harus dilihat secara komprehensif dari sisi hulu hingga hilir, agar secara aturan dan pelaksanaan dapat berjalan harmonis.
“Hulunya itu terkait regulasi, bagaimana kemudian kebijakan yang diambil adalah dalam rangka menuju hal-hal yang strategis untuk peningkatan pendidikan,” katanya.
Sementara dari sisi hilirnya, ia mengatakan lebih lanjut bahwa wajib diperhatikan pemerintah terkait bagaimana para guru sangat penting diberikan apresiasi yang baik agar dalam menjalankan profesinya bisa totalitas dan optimal.
Menurutnya, tidak sedikit guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan berharap mendapat kesempatan menjadi PNS.