Disdik Sumsel Persilahkan Tatap Muka, Palembang Tunggu Hasil Rapat

16 November 2020, 12:28 WIB
Ilustrasi Situasi belajar tatap muka /Dok. Pemprov Jateng

JURNALPALOPO - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) mempersilahkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Tapi pembelajaran sementara hanya ditujukan kepada tingkat SMA/SMP di Sumatera Selatan.

Selain itu juga sesuai instruksi Menteri Nadiem, Disdik Sumsel hanya membolehkan pembelajaran tatap muka jika daerah tersebut masuk dalam zona kuning dan hijau dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Namun begitu, pihak Disdik Kota Palembang mengaku masih ingin melakukan berbagai kajian dengan melibatkan berbagai unsur baik Dinas Kesehatan maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Palembang.

Hal tersebut menyusul Palembang berada di zona orange dan bisa saja berubah di zona kuning atau pun sebaliknya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H Riza Pahlevi mengatakan bahwa terkait proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring pihak sekolah bisa melakukan perubahan dengan pembelajaran tatap muka.

"Jadi yang daerahnya zona kuning, hijau silahkan tatap muka. Asal izin orang tua dan orang tua merekomendasikan," jelasnya.

Baca Juga: SpaceX, NASA Menetapkan Misi Operasional Astronot Pertama ke Luar Angkasa

Riza menambahkan bahwa pihak SMA/SMK di Sumsel sudah lama mempersiapkan protokol kesehatan dengan pola penyediaan tempat cuci tangan diberbagai titik di sekolah.

Begitu juga hal-hal lain yang mengacu pada protokol kesehatan.

"Yang orang tuanya tidak mengizinkan, ya itu haknya, mungkin masih parno. Ya gak masalah," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Hasodo Alvian mengaku tak ingin gegabah dengan mempersilahkan sekolah di Palembang untuk pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Gambar yang Anda Lihat Pertama Akan Mengungkapkan Hal Terburuk Tentang Anda

Menurutnya, pengumuman terakhir bahwa sekolah di SD dan SMP baik Negeri maupun swasta di Palembang tetap wajib PJJ hingga akhir November 2020, meskipun di dalam perjalanan berada dalam zona kuning atau hijau.

"Masih PJJ, akhir November nanti kita rapat lagi. Dan tidak tahu apa masih PJJ atau tatap muka. Yang jelas sampai akhir bulan nanti masih daring kita," jelasnya, Senin (16/11).

Menurutnya, dalam rapat akhir bulan nanti jika Palembang masuk zona kuning atau hijau masih tetap melibatkan Dinas Kesehatan Palembang dan IDAI Palembang untuk bagaimana rekomendasi proses PJJ menjadi tatap muka.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler