Tidak Ada Penerimaan CPNS Guru Tahun Ini, Nadiem: Guru PPPK masih bisa Ikut Seleksi CPNS Guru

6 Januari 2021, 09:44 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim beri klarifikasi tentang ditiadakannya formasi CPNS untuk posisi guru tahun 2021. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

JURNALPALOPO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebut fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK bukan CPNS guru.

“Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas 1 juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” ujar Nadiem Makarim di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari Antara.

Meski begitu, Nadiem mengatakan bahwa formasi guru CPNS 2021 ke depan tetap ada, karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

Baca Juga: Kuis: Pilihan Hati Favorit Anda Akan Mengungkapkan Seberapa Romantis Anda dengan Pasangan

“Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika yang bersangkutan melamar menjadi guru CPNS,” kata Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan bahwa, Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kabar penghapusan formasi guru CPNS 20201 dan pengalihan dalam seleksi guru PPPK oleh pemerintah ditanggapi anggota DPR RI Siti Mukaromah.

Baca Juga: 7 Prediksi untuk Cloud Computing pada Tahun 2021

Ia menilai guru merupakan profesi yang mulia sehingga harus diapresiasi dengan baik oleh semua pihak, termasuk pemerintah.

“Oleh karena itu, kebijakan menghapus formasi guru CPNS bagi guru dan mengganti seluruhnya melalui formasi guru PPPK, menurut saya kurang tepat, dan saya menolak hal itu.

"Guru adalah profesiyang sangat mulia, mereka adalah aktor sekaligus garda terdepan dunia pendidikan, mereka mendidik anak-anak kiya,” katanya dalam keterangan di Purwokerta, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa 5 Januari 2021.

Siti Mukaromah khawatir jika meniadakan formasi guru CPNS 2021 dan hanya seleksi PPPK, guru menjadi tidak diperhatikan dan akibatnya kualitas pendidikan di Indonesia akan menurun.

Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan akan Divaksin Pertama pada 13 Januari, Mardani: Jangan Terburu-buru

“Jika guru tidak diperhatikan kesejahteraannya, saya khawatir kualitas pendidikan akan menurun, maka tidak boleh ada diskriminasi terhadap guru,” katanya.

Menurut dia, persoalan dunia pendidikan harus dilihat secara komprehensif dari sisi hulu hingga hilir, agar secara aturan dan pelaksanaan dapat berjalan harmonis.

“Hulunya itu terkait regulasi, bagaimana kemudian kebijakan yang diambil adalah dalam rangka menuju hal-hal yang strategis untuk peningkatan pendidikan,” katanya.

Sementara dari sisi hilirnya, ia mengatakan lebih lanjut bahwa wajib diperhatikan pemerintah terkait bagaimana para guru sangat penting diberikan apresiasi yang baik agar dalam menjalankan profesinya bisa totalitas dan optimal.

Menurutnya, tidak sedikit guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi dan berharap mendapat kesempatan menjadi PNS.

Baca Juga: 18 Makanan Berserat Tinggi Ini Harus Anda Masukkan ke Dalam Daftar Makanan Anda Sehari-hari

“Belum lagi guru honorer yang dari sekolah negeri maupun dari lembaga pendidikan lainnya, tentu mereka berharap ingin menjadi PNS, ini kok malah formasi CPNS guru dihapus, kan kita ikut prihatin juga,” ucapnya.

Sebelumnya, pihak Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 lalu menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 hanya berencana merekrut satu juta tenaga pendidik melalui perekrutan PPPK.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan calon pegawai negeri sipil lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima tenaga pendidik dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya di Jakarta dilansir dari Antara.

Senada dengan Menteri Nadiem Makarim, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menyatakan, bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga: Masih Ada 100 Juta PC yang Menjalankan Windows 7 di Seluruh Dunia

"Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," jelas Iwan Syahril dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Bahwa pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta tenaga pendidik pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Namun pemerintah mendorong para tenaga pendidik honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi tenaga pendidik PPPK.

Kinerja tenaga pendidik sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Mengapa Penelusuran Situs Dapat Meningkatkan atau Menghancurkan Bisnis? Begini Penjelasannya

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tutupnya.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Ringtimes Bali Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler