Setahun Edarkan Uang Palsu, Bapak dan Anak di Palopo Diciduk Polisi, Barang Bukti Rp 42 Juta Disita

- 22 Mei 2023, 22:11 WIB
Pelaku pengedar uang palsu yang merupakan bapak dan anak. / Jurnal Palopo.
Pelaku pengedar uang palsu yang merupakan bapak dan anak. / Jurnal Palopo. /

"Namun, setelah dilakukan pengembangan, kami mendapat informasi identitas pemasok uang palsu itu," lanjutnya.

"Pertama sang anak dulu kami amankan. Setelah itu bapaknya karena sang bapak ini yang mencetak uang palsu," katanya.

Baca Juga: Rumor Transfer: Everton Bakal Punya Tandem Baru di PSM Makassar, Persib Bakal Lepas Lord ...?

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan uang palsu dengan beragam pecahan serta print yang mencetak uang palsu itu.

"Kami mengamankan satu unit printer merk CANON PRIXMA warna hitam," ujarnya

"Kami juga mengamankan 100 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan 1.850 lembar pecahan Rp 20 ribu," lanjutnya.

Baca Juga: Bacaan Liturgi Katolik Selasa 23 Mei 2023, Lengkap dengan Mazmur Tanggapan

"Total uang palsu yang kami sita Rp 42 juta dengan dua pecahan mata uang," sambungnya.

Diketahui AS sendiri berprofesi sebagai tukang batu. ***

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x