Belum Balik Modal, Dua Warga Luwu Belum Sebulan Jual Sabu Sudah Diciduk Polisi di Palopo

- 9 April 2023, 19:00 WIB
Dua warga Luwu diciduk polisi di Palopo lantaran jual sabu.
Dua warga Luwu diciduk polisi di Palopo lantaran jual sabu. /Polres Palopo/

JURNALPALOPO.COM - Sat Narkoba Polres Palopo berhasil meringkus dua warga Bassiang Luwu yang menjual sabu di Palopo.

Kedua pria itu diamankan polisi di Jalan Yogi S Memet, Kelurahan Songka, Kota Palopo, Minggu (9/4/2023) siang.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial SY (35) dan AM (37).

Baca Juga: Catat Tanggalnya!!! Akan Ada Gerhana Matahari Langka Sebelum Lebaran 2023

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah sashet sabu dan uang tunai hasil jual sabu.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, kedua pelaku baru sebulan ini menjual sabu.

"Pengakuan pelaku, dirinya baru sebulan ini jual sabu. Kegiatan itu dia jalankan di daerahnya," jelas AKP Supriadi.

Baca Juga: Safee Sali Tolak Klub Thailand, Pilih Gabung Tim Indonesia karena 2 Hal yang Jarang Orang Tahu

"Tapi karena ada orderan di Palopo, mereka akhirnya ke Palopo dan akhirnya bisa kami ciduk," sambungnya.

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x