Setahun Edarkan Uang Palsu, Bapak dan Anak di Palopo Diciduk Polisi, Barang Bukti Rp 42 Juta Disita

- 22 Mei 2023, 22:11 WIB
Pelaku pengedar uang palsu yang merupakan bapak dan anak. / Jurnal Palopo.
Pelaku pengedar uang palsu yang merupakan bapak dan anak. / Jurnal Palopo. /

JURNALPALOPO.COM - Berakhir sudah sepak terjang bapak dan anak pengedar uang palsu di Palopo.

Pelaku yang masing-masing berinisial AS (42) dan IS (20) itu diamankan Polres Palopo lantaran mengedarkan uang palsu.

Tak hanya mengedarkan, kedua warga Palopo itu juga memproduksi uang palsu dengan beragam pecahan.

Baca Juga: Renungan dan Doa Harian Liturgi Katolik Selasa 23 Mei 2023, Menaruh Hati dalam Doa

Bahkan, keduanya sudah setahun terakhir melakukan peredaran uang palsu di Palopo.

Kasus peredaran uang palsu itu terungkap saat Polres Palopo yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Alvin Aji menggelar konfrensi pers di Mapolres Palopo, Senin (22/5/2023) siang.

Dalam konfrensi pers itu juga terungkap peredaran uang palsu itu masif mereka lakukan saat mendekati hari raya.

Baca Juga: INFO TRANSFER : Lionel Messi Disebut Akan Susul Ronaldo ke Liga Arab, Apa Klub yang Jadi Tujuan?

"Awalnya kami mengamankan tiga pelaku yang terbukti melakukan peredaran uang palsu," jelas Iptu Alvin.

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x