Diskusi Mahasiswa dan Wali Kota Palopo tentang Transparansi Dana Covid-19 tidak Menemui Titik Terang

- 12 Juli 2020, 20:36 WIB
Pertemuan Wali Kota Palopo dengan Mahasiswa membahas penggunaan anggaran Covid-19./ Ayu Astari
Pertemuan Wali Kota Palopo dengan Mahasiswa membahas penggunaan anggaran Covid-19./ Ayu Astari /Naswandi/

Lebih lanjut mahasiswa mempertanyakan terkait rencana penganggaran senilai 17,9 M, dialokasikan kemana saja dan di peruntukkan untuk apa saja, ini perlu transparansi kepada publik.

Aswar Saputra selaku sekertaris umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Palopo mengatakan, kehadiran kami di kantor Wali kota, jum’at (10/07/20) lalu karena adanya undangan dari wali kota Palopo, perihal transparansi anggaran.

Baca Juga: Corona Membludak di Palopo, Ketua PMI Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: Polres Cimahi Temukan Ladang Ganja di Kabupaten Bandung Seluas 1 Hektar

Baca Juga: Warganya Berada di Tingkok, AS : Kalian harus Ekstra Waspada

Baca Juga: Rapid Test Mandiri RSUD Sawerigading Palopo Dihentikan, Penyebab Belum Diketahui

Menurutnya dalam anggaran penanganan Covid 19, juga ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN dan itu di peruntukkan untuk penanganan covid di masing-masing kelurahan.

“ Dana DAU yang bersumber dari APBN ini diperuntukkan untuk penanganan covid-19 di masing-masing kelurahan, pertanyaannya adalah anggaran dari APBD senilai 17,9 M itu diperuntukan untuk apa saja,"jelasnya.

Harapan kami pada saat berdiskusi dengan wali kota palopo adalah penjelasan terkait rencana atau penggunaan anggaran, yang di jelaskan berdasarkan proporsinya masing-masing.

"Dana APBN digunakan untuk apa saja, dan APBD apa saja item-item yang masuk kedalam tiga bagian yang di maksud tadi," beber Aswar Saputra.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x