Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, PMII Palopo Peringatkan Satpol PP tidak Bertindak Represif

- 9 Juli 2020, 17:38 WIB
Jenderal Lapangan PMII Palopo. /Nato Hizbullah.
Jenderal Lapangan PMII Palopo. /Nato Hizbullah. /Naswandi /

JURNALPALOPO.COM- Aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palopo, menuntut transparansi Anggaran Covid-19 terus berlanjut, di depan Kantor Wali Kota Palopo.

Jenderal Lapangan, Nato Hizbullah mengatakan, pihaknya akan tetap berada di lokasi hingga malam hari jika pihak pemkot Palopo tidak keluar menemui peserta aksi. 

"Kita berharap Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir menemui kami, tapi hingga saat ini tak kunjung hadir," jelas Nato.

Baca Juga: Khusus Daerah Denpasar, Harga Pertalite Turun Sejak 5 Juli Hingga 31 Agustus

Baca Juga: Peneliti Ungkap Konsumsi Telur Bisa Pengaruhi Jantung

Nato menambahkan, tuntutan kita hari ini berkaitan dengan anggaran Covid-19 di Kota Palopo yang mencapai 31 milyar. 

"Hingga hari ini tidak ada transparansi kepada masyarakat, padahal anggaran ini sangat jelas diperuntukkan bagi masyarakat istilahnya dari rakyat untuk rakyat,"ucap Nato.

PMII Palopo saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo. /Yasri.
PMII Palopo saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo. /Yasri.

Lebih jauh Nato mengatakan kita hanya ingin tau anggaran ini telah dialokasikan kemana saja. Pemerintah harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan. 

Namun pada kenyataannya untuk bertemu dengan Mahasiswa, menjelaskan tentang alokasi anggaran Covid-19, pemkot Palopo tidak bisa meluangkan waktunya.

Baca Juga: Lantik 56 Anggota BPD, Bupati Luwu Harapkan Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya

Baca Juga: Sekda Palopo Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Perbankan yang dibuka Langsung Gubernur Sulsel

"Kami ingin pastikan semua bantuan tersalurkan kepada masyarakat serta anggaran ini di alokasikan untuk apa saja,"ungkapnya.

Lebih jauh, Nato menyayangkan sikap pemerintah Kota Palopo yang mengeluarkan aturan jika ingin bertemu dengan kepala dinas atau jajaran lainnya harus melalui disposisi Wali Kota. 

"Kebijakan ini keliru dan melanggar undang- undang," tegas Nato Hizbullah. 

Nato juga menghimbau kepada aparat Satpol PP agar tidak membuat tindakan-tindakan represif, karena apabila ada satu kader yang terluka maka semua kader PMII di tiap wilayah akan turun aksi.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x