Walikota Palopo Minta Perwal di Jalankan Hingga Tingkat RT/RW

- 3 Juli 2020, 15:33 WIB
Walikota Palopo, Judas Amir. /Hendra Humas
Walikota Palopo, Judas Amir. /Hendra Humas /

Dalam Perwal terkait pedoman pelaksanaan tatanan kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19, ada 13 peraturan yang di buat, yang kemudian akan disebarluaskan. Seperti kegiatan ditempat kerja, disekolah sudah di atur sedemikian rupa.

"Tapi intinya juga adalah yang selama ini kita telah terapkan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak. Mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktifitas",jelasnya.

"Kita harus yakin didaerah kita tidak ada lagi yang terdampak virus Covid-19 ini, caranya adalah dengan memutus mata rantai dampak Covid-19"sambung Walikota.

Diharapkan pula Walikota, kepada semua RW fungsikan diri bekerja membantu RT bagaimana mengembangkan daerah wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Peringati HUT ke-18 Kota Palopo, Usung Tema 'Palopo New Spirit'

"RT/RW merupakan tulang punggung negara, Krn jika ada satu RT/RW yang sudah tidak aman, maka negara pun juga tidak aman. Dan secara berkesinambungan agar bisa di pertahankan apa yang sudah kita lakukan",ungkapnya.

Dari rapat koordinasi beberapa saran serta masukan yang disampaikan dari perwakilan RW yaitu dalam waktu dekat ini, mahasiswa dari luar daerah akan kembali ke Kota Palopo melakukan perkuliahan baik mahasiswa yang lama dan yang baru.

Olehnya itu, dirinya menyarankan kepada pihak Dinas Kesehatan, Puskemas bisa menjajaki kos-kos di Palopo sebagai tempat tinggal mahasiswa yang datang.

Sementara itu dari perwakilan Babinsa, menyarankan demi mendukung keamanan, salah satunya diharapkan masyarakat adalah penerangan, seperti misalnya daerah TPI, masih ada beberapa belum menyala semua.

Baca Juga: 30 Personil Polres Palopo dan 1 orang PNS Naik Pangkat Saat Peringatan Hari Bhayangkara ke- 74

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x