JURNALPALOPO.com- Buruh bangunan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diringkus Satuan Narkoba Polres Palopo, sekitar pukul. 01.58 Wita, Minggu (28/06/20), akibat menguasai Narkotika jenis sabu.
Identitas pelaku NSL alias ABK (27) alamat jl. Benteng Raya, Kelurahan Benteng, alamat KTP Kelurahan Amasangan Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo
Pelaku terjaring dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Zainuddin, di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unanda adalah Rekannya Sendiri
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP. Zainuddin mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika.
"Pengintaian kemudian dilakukan saat pelaku melintas menggunakan motor, petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti,"jelasnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa berupa, 1 sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,48 gram, 1 set bong, korek api dan satu buah sumbu.
Selain itu ditemukan 2 sachet bening kosong, 1 batang kaca pireks dan 1 sendok sabu dari pipet plastik di rumah pelaku.
Baca Juga: Pasca Bentrokan, Polsek Wara Utara Gelar Pertemuan Tiga Pilar