Pencuri Kabel Optik PLN di 32 TKP, Diamankan Resmob Polda Sulsel

- 27 Juni 2020, 10:53 WIB
Pelaku pencurian kabel optik PLN. /Polda Sulsel.
Pelaku pencurian kabel optik PLN. /Polda Sulsel. /Naswandi /

JURNALPALOPO.com- Lima orang pelaku pencurian kabel optik milik PLN di 32 TKP berbeda di Makassar dan Gowa, diamankan Resmob Polda Sulsel, Jumat (26/06/20). 

Pelaku utama Ismail alias Mail (25) diaman di sebuah rental mobil daerah BTP blok B Kecamatan Tamalanrea Makassar. 

"Pelaku berdomisili di Sudiang, Makassar, dua orang pelaku lainnya masih dalam pencarian," jelas Kasubbid Penmas Humas Polda Sulsel, Kompol Muhammad Arsyad. 

Baca Juga: Diselamatkan Nelayan, Hampir 100 Orang Pengungsi Rohingya Tiba di Aceh Utara

Kompol Arsyad menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan mobil Avanza nomor polisi DD 1201 VK. 

"Kita juga amankan barang bukti, berupa 4 gulung kabel optik, 2 buah gunting (tang), rompi dan juga helm keselamatan milik PLN,"jelasnya.

Untuk mengelabui warga, pelaku berpura-pura menyamar sebagai anggota PLN, agar warga tidak menaruh kecurigaan. 

Lebih jauh, Kompol Muhammad Arsyad menuturkan, dari pengakuan pelaku, kabel optik yang dicuri dijual kepada penadah. 

Baca Juga: Buntut Pemukulan Kader di Pamekasan, PMII Sambangi Polres Palopo

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x