Satu Bulan Buron, Pencuri Handphone di Palopo Akhirnya Diringkus

- 25 Juni 2020, 08:20 WIB
Penangkapan pelaku pencurian Handphone. /Humas Polres Palopo.
Penangkapan pelaku pencurian Handphone. /Humas Polres Palopo. /Naswandi /

JURNALPALOPO.com- Satu bulan menjadi buronan Satuan Reskrim Polres Palopo, pelaku pencurian handphone akhirnya berhasil diringkus Unit Resmob. 

Syahril alias Aco (40) yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek, diringkus di jalan Tociung, Palopo, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 23.00 wita, Rabu (24/06/20). 

Pelaku diketahui melakukan pencurian handphone milik Nurrahma, pada tanggal 20 Mei 2020. Peristiwa ini terjadi pada saat korban masuk dalam studio handphone, di jalan ratulangi. 

Baca Juga: Jenazah Diduga Covid-19, Capai 301 di Perkuburan Macanda Gowa

"Korban meninggalkan tasnya yang berisi 1 unit handphone VIVO Y12, uang tunai Rp. 750.000 dan kartu Identitas di dasbor motor,"terang Kasubbag Humas Iptu Edi Sulistiono, Kamis (25/06/20). 

Namun saat korban kembali, tas miliknya sudah tidak ada, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Palopo. 

"Hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya mengambil handphone, sementara uang tunai dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," tutur Iptu Edi Sulistiono. 

Pelaku kemudian membuang tas yang berisi kartu Identitas korban, untuk menghilangkan jejak. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Mengguncang Meksiko, 6 Orang Dilaporkan Tewas

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x