Kabar Baik Bagi Keluarga Warga Binaan Lapas Palopo, Besuk Tatap Muka Dibuka Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

- 14 Juli 2022, 11:54 WIB
Suasana besuk tatap muka di lapas kelas II A Palopo.
Suasana besuk tatap muka di lapas kelas II A Palopo. /Wandi / Jurnal Palopo/

Adapun waktu yang diberikan bagi para pembesuk selaman 15 hingga 20 menit saja. 

Sementara setiap blok digilir setiap harinya, agar tidak menimbulkan kerumunan di ruang tunggu. 

Aturan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.

Hal ini sekaitan dengan mekanisme terhadap layanan kunjungan tatap muka, dan pembinaan yang melibatkan pihak luar. 

Baca Juga: Tak Punya Hati! Penemuan Bayi Mungil Gegerkan Warga Palopo, Tangisan Bayi Terdengar dari Dalam Kardus

Maka perlu dilakukan penyesuaian mekanisme penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah