Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Palopo, mengatakan jika pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak BNN Palopo.
Jhony Gultom juga mengatakan, jika pihaknya akan bersinergi dengan BNN baik dalam penyelidikan maupun rehabilitasi.
"Jadi penangkapan kedua pelaku, tidak lepas dari MoU yang telah kita jalin dengan komitmen penuh pemberantasan dan peredaran narkotika,"kata Jhony Gultom pada awak media JurnalPalopo-PikiranRakyat.com.
Dari tangan pelaku, BNN Palopo amankan barang bukti shabu sebanyak 122,8096 gram, dan juga handphone serta BB lainnya.
Baca Juga: News Video: Press Release BNN Kota Palopo Saat Ungkap Jaringan Narkotika Pekanbaru
Masyarakat juga diajak untuk terus aktif dalam kampanye WAR ON DRUGS, demi menjaga generasi agar tidak tergoda barang haram tersebut.***