JURNAL PALOPO- Pandemi Covid-19 kembali bobol Kota Palopo, staf KPU ikut jadi korban.
Terpaparnya staf tersebut, membuat KPU Palopo terbitkan surat edaran perdana di tahun 2022.
Penutupan kantor jadi langkah yang diambil oleh KPU Palopo, untuk sementara waktu.
Baca Juga: Banjir Campur Lumpur Rendam Kota Palopo, Bayi Umur 4 Bulan Dilarikan ke Rumah Kerabatnya
Kebijakan yang diambil, tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPU Palopo Nomor 1 Tahun 2022.
Ketua KPU Palopo tidak membeberkan inisial stafnya yang dinyatakan positif Covid-19, pada Senin 21 Februari 2022.
Menurut Abbas Djohan, saat ini pasien tengah jalani perawatan yang intens di salah satu RS Palopo.
Kebijakan penutupan kantor, diambil setelah lalui rapat pleno di ruang Media Center KPU Palopo.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Kota Palopo, 3 Kelurahan Terendam Banjir