Pembongkaran Lapak Pedangan PNP Bergulir di Polda Sulsel, Wali Kota Palopo Diduga Ikut Diperiksa Penyidik

- 27 Juli 2021, 21:38 WIB
Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir saat keluar dari Hotel terkait dugaan pemeriksaan pembongkaran lapak pedagang
Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir saat keluar dari Hotel terkait dugaan pemeriksaan pembongkaran lapak pedagang /Wandi / Jurnal Palopo/

Baca Juga: Kuasa Hukum Buya Andi Ikhsan Laporkan Oknum Pelaku Pengrusakan Ruko di PNP

"Utamanya klien kami, terlebih pembongkaran itu tidak memiliki dasar hukum,"lanjutnya.

Andi Surya juga menyebutkan bahwa lahan tempat pembongkaran lapak pedagang tersebut, adakah milik kliennya selaku pemenang yang telah inkra, serta berkekuatan hukum yang tetap. 

"Penetapan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palopo, agar segera menganggarkan pembayaran melalui APBD, sekaligus atau bertahap senilai Rp38.088.000.000,"pungkas Andi Surya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah