Polres Palopo Tangkap 3 Tersangka Kasus Korupsi NUSP-2, Kerugian Negara Mencapai 565 Juta Rupiah

- 26 Januari 2021, 18:40 WIB
Polres Palopo Tangkap 3 Tersangka Korupsi NUSP-2
Polres Palopo Tangkap 3 Tersangka Korupsi NUSP-2 /Wandi / Jurnal Palopo/

JURNALPALOPO- Tiga orang tersangka kasus korupsi NUSP-2  tahun anggaran 2006, kini mendekam di rutan Mapolres Palopo, Sulsel. Dari tiga tersangka yang diamankan, salah satunya merupakan mantan anggota DPRD Kota Palopo. 

Ketiga tersangka kasus korupsi NUSP-2 tahun 2016 ini, adalah Koordinator Badan Keseadayaan Masyarakat (BKM). Mereka masing-masing berinisial MM dari BKM Salamae Reformasi, AJN dari BKM Iya Ada Iya Gau, dan JB koordinator dari BKM Siperennu. 

Menurut keterangan Waka Polres Palopo, Kompol Budi Gunawan, tahun 2016 lalu pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 3 Milyar. Dan dana tersebut dikelola oleh 3 BKM, untuk kepentingan masyarakat tapi justru di korupsi. 

Baca Juga: Waktunya Belanja Kebutuhan dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Shopee SMS!

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Deretan Minuman Pelangsing Sebelum Tidur Serta Resepnya! Yuk Simak

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana. Sehingga kasus ini dinaikkan menjadi sidik berdasarkan laporan polisi: LPA/50/IX/2019/SPK/ pada 2 September 2019.

"Modus pelaku adalah membuat laporan keuangan yang tidak benar, berupa belanja bahan material bangunan fiktif, dan upah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan RPD,"beber Budi Gunawan,"Selasa 26 Januari 2021.

Selain itu tersangka juga melalukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak surat perjanjian pekerjaan (SP3) dan RAB, dengan mengurangi volume pekerjaan.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x