Kuasa Hukum Buya Andi Ikhsan Laporkan Oknum Pelaku Pengrusakan Ruko di PNP

21 November 2020, 22:17 WIB
Aksi pengrusakan gembok salah satu ruko di PNP /Foto by Suwandi

JURNALPALOPO- Kuasa Hukum Buya Andi Ikhsan, resmi melaporkan pihak yang melakukan pengrusakan salah satu ruko di Pusat Niaga Palopo (PNP).

Laporan ini dilayangkan Andi Surya ke Mapolres Palopo, sekitar pukul 17.00 WITA, Sabtu 21 November 2020.

Andi Surya menuturkan, laporan yang dilayangkan ke Mapolres Palopo, terkait adanya tindakan tidak terpuji oleh oknum yang mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum para pedagang PNP. 

Baca Juga: Jangan Sampai Riasan Wajah Anda Terlihat Cakey, Berikut ini Tips Menghindarinya

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bayangan yang Paling Sukses Menurutmu, Pilihan Anda akan Memberikan Jawaban

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Sosok Pemberani atau Pemimpi Tentukan Lewat Gambar Dibawah

"Jadi muatan laporan kita adalah aksi pengrusakan salah satu ruko yang berada dalam lahan milik Buya Andi Ikhsan," ucap Andi Surya saat ditemui di warkop pojok, sekitar pukul 22.30 WITA. 

Andi Surya menambahkan, sejauh ini tidak ada pedagang yang mengakui telah menunjuk lelaki inisial SY sebagai pengacara mereka.

"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak dapat menunjukan surat kuasanya sebagai kuasa hukum para pedagang," beber Andi Surya.

 

Lebih jauh Andi Surya menambahkan, hingga saat ini terdapat 600 lebih pedagang, yang bersedia membayar sewa lahan milik Buya Andi Ikhsan.

Baca Juga: Sosialisasi Kepemilikan Lahan PNP Terus Dilakukan, Kuasa Hukum Buya: Kita Pidanakan yang Melanggar

Baca Juga: Jawab Somasi Kuasa Hukum Buya, Pihak Kuasa Hukum Pedagang Berikan Klarifikasi

Baca Juga: Tikam Seorang Warga di Dalam Rumahnya, 2 Orang Pria di Wamena Diamankan Pihak Kepolisian

"Para pedagang bersedia membayar sewa lahan dan ini dikuatkan dengan cap jempol sebagai legalitas," tegasnya.

Andi Surya menyebutkan, sehari sebelumnya, aksi pencabutan spanduk / baliho pemilik lahan, yang berisi himbauan juga dicabut oknum tidak bertanggung jawab.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler