Kemendag Satukan Harga Minyak Goreng jadi Rp14 Ribu, Stand Disdag di Pasar Rakyat Pekan Budaya Luwu Diserbu

19 Januari 2022, 12:51 WIB
Hari Ini Pemerintah Resmi Turunkan Harga Minyak Goreng Senilai Rp14.000 Per Liter /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

JURNAL PALOPO - Terhitung hari ini, pemerintah menetapkan satu harga untuk minyak goreng se-Indonesia.

Minyak goreng ditetapkan seharga Rp14 ribu per liter untuk seluruh wilayah di Indonesia sebagai solusi tingginya harga miyak goreng.

Pemerintah lebih memilih menyamaratakan harga minyak goreng ketimbang harus memaksa produsen menurunkan harga sesuai harga ecerah tertinggi (HET).

Baca Juga: Robert Rene Alberts Penuhi Janji Bawa Persib Menang, Bobotoh Tetap Gelorakan RENEOUT

"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dikutip Jurnal Palopo dari Antara.

Upaya ini dilakukan pemerintah dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Untuk awal, kebijakan satu harga ini akan dimulai dari ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Selain itu, Muhammad Lutfi juga mewanti-wanti pengusaha yang menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Menang sih, Tapi Persib Harus Rela Kehilangan Pemain Ini, Shin Tae-yong Pelakunya

Lutfi mengatakan jika ada pengusaha yang menjual minyak goreng di atas Rp14 ribu, maka akan diberi sanksi pencabutan izin usaha.

"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," tegas Lutfi dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 18 Januari 2022.

Selain sanksi pencabutan izin usaha, para pelaku kecurangan atau penyelewengan juga akan dibawa ke ranah hukum.

"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau melakukan apapun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," kata Lutfi.

Baca Juga: Jadi Tumbal Kemenangan Persib, Febri Hariyadi Kena Petaka saat Lawan Borneo, Robert Kehilangan Pemain

Minyak goreng yang beredar di toko-toko maupun pengecer terdiri dari kemasan satu liter dan yang terbesar 25 liter.

Harga Rp14 ribu ini hanya untuk satu liter. Jadi, jika membeli kemasan dua liter, maka harganya dua kali lipat menjadi Rp 28 ribu.

Sementara itu, di pasar rakyat Pekan Budaya Tana Luwu, Stand Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palopo diserbu ibu-ibu pada 18 Januari kemarin.

Para ibu-ibu ini mengincar minyak goreng murah yang dijajakan di stand Disdag tersebut. Minyak goreng satu kardus isi dua liter sebanyak sepuluh kemasan ludes dalam beberapa menit.

Baca Juga: Shin Tae Yong Rilis 27 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday, Duo Persib Bandung Menghilang

Untuk kemasan dua liter diberi harga Rp36 ribu, sementara untuk kemasan satu liter hanya Rp17 ribu. Selain minyak goreng, ada pula bahan lain yang dijual seperti gula pasir.

Meski murah, tetapi pembelian minyak goreng ini dibatasi hanya satu kemasan per orang. Jika ingin membeli, hanya boleh memilih kemasan satu atau dua liter dan tidak boleh double.

Selain itu, Disdag hanya melayani pembeli minyak goreng yang bukan PNS maupun yang berbaju dinas. pasar rakyat Pekan Budaya Tana Luwu akan dibuka hingga seminggu ke depan.

Pekan Budaya Tana Luwu, ini pula merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-754 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-76, di mana puncak acaranya pada tanggal 23 Januari dipusatkan di Kota Belopa, Kabupaten Luwu.***

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler