JURNALPALOPO.COM- Kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eky kini jadi PR Polri.
Polri dihadapkan pada tantangan besar, untuk mengurai dan memecahkan misteri kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon.
Meski sebelumnya telah pelaku yang divonis, namun kasus delapan tahun silam Vina Cirebon masih sisahkan beberapa nama yang DPO.
Baca Juga: Bukan Keluarga Vina Cirebon dan Eky, Saksi Fakta Minta Perlindungan, Begini Penegasan LPSK
Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Rano Al Fath, menyatakan keyakinannya bahwa penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Vina dan pasangannya, Eki, pada tahun 2016 akan terselesaikan oleh Polri.
Kasus ini kembali mencuat setelah film dokumenter mereka ditayangkan, dapat diungkap dengan bantuan penuh dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
Al Fath optimis bahwa kolaborasi antara kedua lembaga tersebut akan menghasilkan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Dipindahkan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
"Dengan Bareskrim turun tangan dalam penyelidikan ini, saya yakin prosesnya akan lebih komprehensif dan terbuka,"ujarnya dikutip JurnalPalopo.Com dari Kabar Cirebon.