JURNALPALOPO.COM- 2 remaja diamankan Polsek Wara, di Jl Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae, Wara Timur, Kota Palopo.
Kedua remaja 17 tahun itu, buat keributan di Kota Palopo.
Kini EK(17) dan AM (17) mendekam di Polsek Wara, Polres Palopo.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Wara, saat dilakukan konfirmasi oleh awak media Jurnal Palopo.
Menurutnya AKP John Paerunan, keributan berawal dari pesta miras yang dilakukan di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Dalam penangkapan itu, aparat juga temukan sajam berupa badik.
"Selain mengamankan dua remaja itu, kami juga mengamankan senjata tajam jenis badik milik EK,"tutur AKP John Paerunan.
Baca Juga: AIDS Hampir Tembus 500 Kasus dan Didominasi LGBT, Begini Pesan Penting Kapolres Palopo untuk Warga