Penyaluran BPNT ini direncanakan berlangsung setiap bulan selama satu tahun penuh, dengan jadwal yang mungkin bervariasi di berbagai daerah, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.
Syarat sebagai penerima BPNT
Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga: Lebih Memudahkan Masyarakat, Begini Cara Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN
Keluarga yang belum terdaftar diharapkan untuk mendaftar agar tidak terlewat dari program ini.
Keluarga terpilih akan menerima total bantuan uang BPNT sebesar Rp2,4 juta selama satu tahun, yang dicairkan melalui rekening KKS.
Untuk mengecek kelayakan sebagai penerima BPNT 2024, keluarga dapat mengunjungi:
1. situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat sesuai dengan KTP,
3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP,