Kapan Cair dan Berapa Besaran Honor Petugas KPPS? Ini yang Perlu Kalian Ketahui, Ada Kenaikan

- 19 Januari 2024, 21:01 WIB
Berapa gaji KPPS Pemilu 2024? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Berapa gaji KPPS Pemilu 2024? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini. /ZONABANTEN.com

JURNALPALOPO.COM - Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) perlu memahami secara detail kapan dana operasional akan cair dan manfaat apa yang dapat mereka peroleh selama bertugas.

Selain mendapatkan honor sebagai anggota KPPS, terdapat juga biaya operasional untuk pemilu mendatang.

Biaya operasional ini mencakup penyewaan tenda dan kelengkapan lainnya untuk pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Sangat Mudah! Modal Survei Google dan Tanpa KTP, Bisa Klaim Hadiah Rp700 Ribu

Penting untuk dicatat bahwa anggota KPPS juga mendapatkan fasilitas berupa uang makan, minum, dan santunan pada Pemilu 2024.

Menurut sumber dari YouTube Depit channel yang mengutip surat dari Kementerian Keuangan RI (no S-647/MK.2/2022), terdapat kenaikan honor badan Adhoc atau KPPS.

Sebagai contoh, honor ketua yang awalnya Rp550.000 dan anggota Rp500.000 pada Pemilu 2019, kini naik menjadi Rp1.200.000 untuk ketua dan Rp1.100.000 untuk anggota.

Santunan yang diberikan kepada KPPS dalam kasus musibah atau kecelakaan saat hari pemungutan suara juga telah diatur.

Baca Juga: Mengharukan! Ditolak Rumah Sakit, Nyawa Lansia Terselamatkan Bhabinkamtibmas Polres Palopo

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x