Ketahui Syarat, Jadwal, Bank Penyalur dan Cara Daftar untuk Dapat Bansos PKH Rp3 Juta

- 17 Januari 2024, 20:07 WIB
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2024: PKH Lewat Kartu KKS Jadi 3 Bulan Sekali/Dok. Istimewa
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2024: PKH Lewat Kartu KKS Jadi 3 Bulan Sekali/Dok. Istimewa /

JURNALPALOPO.COM - Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK mendapat kabar gembira dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kementerian Sosial akan memberikan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) senilai Rp. 3.000.000.

Tetapi tidak semua masyarakat bisa menerima bansos PKH ini mengingat ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga: Isu Koalisi Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Menyeruak, BKN Prabowo-Gibran Pesimis Karena Hal Ini

Proses penyaluran mengharuskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH KIS PBI JK terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui tahap verifikasi.

Jadwal Penyaluran dan Bank Penyalur

Setelah berhasil lolos verifikasi, KPM PKH KIS PBI JK akan menerima Bansos PKH dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Kantor Pos ditunjuk sebagai lembaga penyalur bantuan oleh Kemensos.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Bersikap, PRMN Ganti Diksi Pinjol dengan 'Rentenir Online'

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x