JURNALPALOPO.COM- Tantang Vonis Mati dan Bikin Hakim di Palopo Minta Maaf, Begini Kondisi Terbaru Bandar Sabu.
Setelah dijatuhi vonis sembilan tahun tiga bulan, bandar sabu berjuluk Setan Merah kini jalani kehidupan baru di Lapas Palopo.
Setan Merah harus mendekam di Lapas usai diciduk Satres Narkoba Polres Palopo, tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Periksa Petugas Jaga, Si Dokkes Polres Palopo Sambangi Bawaslu dan KPU
Pria yang miliki nama lengkap Muh. Arif Sanusi itu, ditangkap dengan barang bukti sabu enam gram.
Saat ditemui awak media JurnalPalopo.com di besukan Lapas Palopo, Setan Merah berbagi cerita kala dirinya jalani persidangan.
Dari pengakuannya dia sempat ditanya hakim, pilih hukuman 20 tahun atau hukuman mati.
Baca Juga: Minta Hukuman Mati, Bandar Sabu Berjuluk Setan Merah Justru Divonis 9 Tahun
Dengan lantang, dia mengatakan hukuman mati.