Dicoret Sepihak dari Bacaleg Partai PAN Palopo, Figur Dapil 2 Bongkar Kronologi Lengkapnya

- 23 Oktober 2023, 20:49 WIB
Potret Zuwandy setelah terdaftar dalam DCS.
Potret Zuwandy setelah terdaftar dalam DCS. /Koleksi foto Zuwandy/

JURNALPALOPO.COM- Kabar tak mengenakkan datang dari salah satu petarung pileg, yang sebelumnya di bawah bendera Partai Amanat Nasional (PAN) Palopo.

Bagaimana tidak, dia dicoret sepihak oleh DPD PAN Palopo saat berjuang mengumpulkan massa pendukung.

Buntut dari pencoretan tersebut, Zuwandy menyebutkan jika pengurus DPD PAN tidak profesional dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Tak Cuma Kesehatan, Tim Dokkes Polres Palopo juga Piawai Hadapi Si Jago Merah

Hal itu disampaikan Zuwandy pada JurnalPalopo.com, sekaligus membeberkan kronologi pencoretan yang dialaminya.

Pada 10 September 2023, Ketua DPD PAN Palopo memangilnya untuk membahas posisinya sebagai salah satu Bacaleg.

Dalam pertemuan itu pula, Zuwandy memperoleh penjelasan bahwa jika dirinya tidak diajukan dalam pencermatan DCT.

Alasan pengurus parpol dalam hal ini Ketua PAN, lebih kepada persoalan siri' (malu).

Baca Juga: Buruan Jangan Ketinggalan! Polres Palopo Gelar Bazar Murah, Nggak Bikin Dompet Menangis

"Malu terhadap caleg, yang merupakan salah satu kader namun tidak terdaftar dalam DCS,"ujar Suwandi.

"Serta bacaleg diluar kader, alasannya karena telah kumpulkan beberapa calon pendukung,"lanjutnya.

Lebih jauh, dalam pertemuan tersebut persoalan keterwakilan perempuan juga menjadi salah satu poin dibalik pencoretannya.

DPD PAN Palopo merujuk pada aturan 30 persen keterwakilan kaum perempuan.

Baca Juga: Tiga Kali Beraksi dan Kecoh Kasir, Resmob Polres Palopo Bekuk Spesialis Retail

Namun menurut Zuwandy, aturan tentang pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan belum ditetapkan KPU pusat.

"Ini belum final, dan KPU pusat belum menerapkan aturan tersebut,"bebernya.

Sehingga Zuwandy memilih bertahan dengan posisinya sebagai salah satu Bacaleg PAN Palopo.

"Saya bertahan dengan dukungan keluarga dan sahabat. Terlebih lagi publik telah mengetahui keikutsertaan saya dalam pesta demokrasi,"kata Zuwandy.

Baca Juga: Kolaborasi dengan PMI, Ini 2 Harapan Polres Palopo di HUT Humas Polri ke-27

Selain itu dia juga mengajukan saran kepada Ketua DPD PAN Palopo, untuk mengembalikan salah satu Bacaleg perempuan yang pindah Dapil.

"Kembalikan ke dapil sebelumnya, atau tidak menerima bacaleg yang terlambat terdaftar di DCS,"ujarnya sembari mencontohkan saran yang disampaikan pada 10 September 2023.

Dalam perjalanannya, Zuwandy mendapat informasi jika dirinya sudah tidak terdaftar alias dicoret pada tahapan pencermatan DCT pada 3 Oktober 2023.

"Informasi ini saya dapat dari salah satu Bacaleg PAN,"bebernya.

Baca Juga: Amuk Rumah dan Motor Warga, 2 Remaja Kota Idaman Dibekuk Polres Palopo

Atas dasar tersebut, dia menilai adanya pencoretan secara sepihak lantaran tidak ada pemberitahuan dari pihak partai sebelum tahapan pencermatan DCT (DAFTAR CALON TETAP)

Hal itu juga menciderai komitmen Ketua PAN Palopo, yang pada 10 Oktober mengatakan bakal menunggu informasi resmi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung.

"Saya anggap beliau tidak profesional dalam penyusunan peserta Pemilu,"ujar pria yang sebelumnya bernomor Urut lima Dapil Kota Palopo 2.

Tak sampai disitu saja, Zuwandy juga membeberkan kerugian yang diterima baik dari segi materil maupun moril.

Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Sambangi PJ Wali Kota Palopo, Ini Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu

Namun dirinya enggan bocorkan nominal yang telah digunakan selama menjadi salah satu Bacaleg PAN.

"Nilainya tak usah saya sebutkan, yang pasti secara materil dan moril ini sudah cukup besar,"kuncinya.

Terkait putusan Mahkamah Agung tentang 30 persen keterwakilan perempuan, Komisioner KPU Palopo menyebutkan jika belum ada perubahan dalam PKPU.

"Kami tidak ada perubahan, sampai saat ini kami masih berpatokan dengan PKPU 10 dan 11 pak,"ucap Hary Zuficar, saat dikonfirmasi jurnalpalopo.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Catatan Kelam 10 Tahun Kepemimpinan Judas Amir Jabat Wali Kota Palopo

Diketahui, Zuwandy mengusung program jasa transportasi gratis yang diperuntukkan bagi para pendukungnya jika terpilih sebagai anggota DPRD Palopo.

 

Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten / Kota.
Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten / Kota.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD PAN Palopo saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan respon.***

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x