PENTING!!! Tidak Ada Lagi Razia, Mulai Sekarang Polisi Harus Punya Ini untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

- 19 Mei 2023, 21:49 WIB
Polri keluarkan aturan tentang peniadaan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia
Polri keluarkan aturan tentang peniadaan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia /Humas Polri/

Pelanggaran pelanggaran tersebut ialah berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Lalu pelanggaran seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi juga belum tercakup dalam sistem ETLE.

Dalam aturan ini juga ditekankan bahwa jika dalam prakteknya ada anggota kepolisian di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

Baca Juga: Kejutan Kasat Narkoba Polres Palopo untuk Personil, Tes Urine Dadakan Tanpa Pandang Bulu, Begini Hasilnya...

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x