Diduga Ada Penjualan BBM Subsidi dengan Jeriken, Pertamina Ingatkan Ini untuk SPBU di Sulteng

- 15 Mei 2023, 07:42 WIB
Dugaan penjualan BBM bersubsidi dengan menggunakan jeriken membuat PT Pertamina ingatkan SPBU di Sulteng
Dugaan penjualan BBM bersubsidi dengan menggunakan jeriken membuat PT Pertamina ingatkan SPBU di Sulteng /ayi abdullah/

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dari aparat penegak hukum, apabila ditemukan tindak pidana," ujarnya.

Cara Memperoleh BBM Bersubsidi

Memperoleh BBM bersubsidi untuk penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran, maka konsumen harus membawa surat rekomendasi dari lurah/kepala desa atau pimpinan OPD ditingkat kabupaten/kota yang membidangi.

Baca Juga: Mendidih !!! Suhu di Kota Palu Capai 37 Derajat Celcius

Hal itu berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.

Sementara, untuk pembelian solar bersubsidi, dapat menggunakan QR Code atau kode batang yang mulai efektif diterapkan pada Maret 2023 di Sulteng. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan konsumen yang berhak mendapat produk bersubsidi tersebut.

Baca Juga: Episode Baru!!! Kasus Dugaan Korupsi di Untad sedang Didalami, Diduga Rugikan Negara Sebesar Rp1,7 Miliar

Dalam hal ini, untuk mengantisipasi adanya praktik-praktik kecurangan di SPBU, maka Pertamina meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat yang berwenang, atau melaporkan ke Pertamina melalui Call Center 135. ***

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah