Episode Baru!!! Kasus Dugaan Korupsi di Untad sedang Didalami, Diduga Rugikan Negara Sebesar Rp1,7 Miliar

- 13 Mei 2023, 10:55 WIB
Dugaan kasus korupsi di Untad Kota Palu terus didalami Kejati Sulawesi Tengah
Dugaan kasus korupsi di Untad Kota Palu terus didalami Kejati Sulawesi Tengah /Untad.ac.id/

JURNAL PALOPO - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu, Sulawesi Tengah memasuki episode baru.

Dimana kasus dugaan korupsi di lingkungan Untad tersebut awalnya dilaporkan oleh Kelompok Peduli Kampus (KPK) Kota Palu.

Meski hingga kini, kasus tersebut statusnya belum dinaikkan, namun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyebutkan bahwa terus mendalami kasus dugaan korupsi di kampus Untad Kota Palu tersebut.

Baca Juga: Mendidih !!! Suhu di Kota Palu Capai 37 Derajat Celcius

Pada Rabu kemarin (10/05/2023), Kejati Sulteng juga telah melakukan ekspos gelar perkara terhadap dugaan korupsi yang terjadi di kampus terbesar di Sulawesi Tengah itu.

"Hari ini penyelidik melakukan ekspos gelar perkara dan menunggu hasilnya, nanti akan kami sampaikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Sulteng Mohammad Ronald.

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Untad berdasarkan temuan adanya kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar lebih pada International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Baca Juga: Warek: Mahasiswa Untad Harus Berani Tidak Berikan Makanan atau Bingkisan untuk Dosen saat Ujian, Cukup Air

Temuan tersebut berdasarkan temuan BPK RI, sebagaimana yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan (LHP-LK) tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hingga saat ini, 24 orang yang diduga terlibat dengan kasus di perguruan tinggi negeri tersebut sudah diminta keterangan.

Bahkan, Kejati Sulawesi Tengah juga sudah meminta keterangan dari Rektor Untad saat ini Prof Amar dan dua mantan Rektor Untad yakni Mohammad Basir Cio yang menjabat dua periode dan Prof Mahfudz.

Baca Juga: Soal Makanan atau Bingkisan untuk Dosen saat Mahasiswa Ujian, Warek Kemahasiswaan Untad: Tidak Wajib

"Saat ini masih 24 orang yang dimintai keterangan, bisa saja ada lagi yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas, apakah masuk perbuatan melanggar hukum atau tidak," ujarnya.

"Hasilnya menunggu, apakah kasus dugaan korupsi Untad Palu dinaikkan ke tahap selanjutnya atau perlu dilakukan pendalaman lagi," tuturnya. ***

Editor: Eko Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah