Baca Juga: BNN Palopo Ringkus Residivis Narkotika, 250 Jiwa Warga Kota Idaman Terselamatkan
BNN Palopo Ringkus Residivis Narkoba
Masih dari Kota Palopo, Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo berhasil meringkus residivis narkotika.
Residivis yang berhasil diringkus tersebut berinisial DM alias UM yang merupakan warga Bassiang, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
DM diringkus saat akan menjual sabu di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur pada Jumat, 7 April 2023.
Baca Juga: Kapolres Palopo Terima Aduan Meresahkan Warga, Dua Hal ini Jadi PR dalam Sesi Jumat Curhat
Petugas kemudian menggeledah jok motor pelaku, dan menemukan 2 sachet sedang berisi sabu.
Pengembangan kemudian dilakukan di kediaman pelaku, untuk menemukan barang bukti lainnya.
"Satu sachet sabu kembali ditemukan," ujar Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangarian.
Dua sachet sabu ukuran sedang, masing-masing berisi 30,15 gram dan 25,1 gram.
Baca Juga: Hore! 484 Napi Lapas Palopo Diajukan Terima Resmi Idhul Fitri, Kasus Barang Haram Paling Dominan