JURNALPALOPO.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo, ringkus residivis narkotika.
Pelaku diketahui ada warga Bassiang, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
DM alias UM kembali diringkus BNN Palopo, Jumat, 7 April 2023.
Baca Juga: Resky Mahendra 'Tancap Gas', Bukan di Palopo Tapi di Lutim, Siapa yang Ditemui dan Untuk Apa?
Sebelumnya, DM dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.
Aksi DM mulai tercium BNN Palopo, setelah dapat laporan dari warga.
Alhasil setelah pengintaian dilakukan sekitar dua pekan, pelaku berhasil diringkus.
Baca Juga: Air Marwah, Air Mineral dalam Kemasan Made in Palopo, Berapa Kadar pH nya?
Kepala BNN Palopo, AKBP. Ustim Pangarian membenarkan penangkapan tersebut.