JURNALPALOPO.COM- Momen Idhul Fitri jadi hari istimewa bagi napi Lapas kelas II A Palopo.
Bagaimana tidak, 484 napi diajukan Lapas Palopo untuk terima remisi.
Hal ini benarkan Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom via KPLP, Syamsul Bahri.
Baca Juga: Kapolres Palopo Terima Aduan Meresahkan Warga, Dua Hal ini Jadi PR dalam Sesi Jumat Curhat
Dari 484 napi yang diusulkan, 11 diantaraan adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Mereka terbelit kasus pembunuhan.
Napi dengan kasus narkotika masih mendominasi, dalam pengajuan remisi dengan jumlah 284 orang.
Baca Juga: BNN Palopo Ringkus Residivis Narkotika, 250 Jiwa Warga Kota Idaman Terselamatkan
Sementara untuk pidana umum 82, perlindungan anak 85, serta kasus ITE ada 10 orang.