JURNAL PALOPO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akan menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Rapat bersama antara Menko Polhukam dan Menkeu ini merupakan agenda rapat yang kesekian kalinya dilakukan oleh DPR RI.
Rapat antar komisi III DPR bersama Menko Polhukam dan Menkeu itu akan dilaksanakan besok, Selasa (11/04/2023).
Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, Bagaimana Kelanjutannya?
Rapat tersebut masih akan membahas tentang transaksi janggal RP349 triliun di Kemenkeu yang mencuat beberapa waktu lalu.
Selain kedua Menteri tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga akan diundang rapat bersama di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Rencai, rapat ini akan berlangsung pada Pukul 14.00 WIB. Mahfud MD sebagai ketua Komite TPPU menyatakan bahwa tak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemenkopolhukam.